JAKARTA - Seleksi terbuka (Selter) Sekda Buton Selatan yang diduga tidak transparan membuat diskusi tentang selter ini tidak kunjung berakhir. Saat ini sudah beredar di masyarakat surat dari KASN bertanggal 19 Januari 2022, yang ditujukan kepada Marjani Wali, Safilin dan La Ode Budi.
Surat tersebut dimaksudkan untuk menjelaskan semua protes dan pertanyaan dari kalangan pemuda, ASN dan masyarakat Buton Selatan atas keraguan proses selter sekda tersebut.
Salah satu poin isi surat tersebut yang mengagetkan adalah ternyata LM. Martosiswoyo bukan peserta selter.
"Dia hanyalah titipan dari PPK Provinsi alias titipan Gubernur Ali Mazi untuk kepentingan pemetaan, " kata Ir Laode Budi usai menerima surat dari KASN.
Padahal yang bersangkutan mendaftar dan mengikuti semua proses lengkap hingga selesai dan dinyatakan pemberitaan semua media menjadi satu dari empat yang lolos administrasi.
Menurut Ir. La Ode Budi, karena ini pernyataan dari ketua pansel, Dr. Nur Endang Abbas, maka tentu saja Gubernur Ali Mazi perlu menjelaskan alasannya menitipkan Martosiswoyo dalam selter tersebut. Adakah diterbitkan surat permintaan dari Gubernur kepada Pansel, atau permintaan lisan saja.
“Kenapa empat yang tidak lolos tidak diikutkan juga dalam pemetaan, dan apakah ini dibenarkan dalam penggunaan APBD Kabupaten. Dan kepentinganya apa, ” demikan Ir. La Ode Budi bertanya ketika dihubungi, Senin (14/03/2022).
Kemendagri melalui Dirjen Otonomi daerah telah mengirim surat, bertanggal 10 Februari 2022 kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, untuk bersama-sama La Ode Arusani, Bupati Buton Selatan dan KASN mengevaluasi selter ini.
Satu yang ditekankan di surat tersebut, mengacu PP no. 15/2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, untuk selter sekda peserta lolos administrasi harus minimal empat peserta.